Fumigation (Jasa Pengendalian Hama Gudang).
Apa itu hama rayap? Sebelumnya, kami akan memberikan penjelasan tentang hama rayap.
Rayap adalah serangga sosial anggota Infraordo Isoptera, bagian dari ordo Blattodea (kecoa) yang dikenal luas sebagai hama penting kehidupan manusia.
Rayap bersarang di tempat-tempat yang lembab dan juga memakan perabotan yang terbuat dari bahan kayu atau kerangka rumah sehingga menimbulkan banyak kerugian secara ekonomi. Hama ini masih berkerabat dengan semut, yang juga serangga sosial.
Dalam bahasa Inggris, rayap disebut juga “semut putih” (white ant) karena kemiripan perilakunya. Kehadiran rayap dirumah ataupun dikantor seringkalli dianggap hal biasa, padahal jika terus dibiarkan akan memberikan dampak yang tidak baik bagi bangunan ataupun manusia. Berikut merupakan beberap contoh rayap bisa berbahaya bagi manusia dan bangunan karena:
- Kerusakan bangunan: Rayap dapat merusak bangunan dengan memakan balok penyangga, kasau, dan papan lantai. Kerusakan ini dapat membuat bangunan tidak aman untuk ditinggali atau bekerja.
- Masalah listrik: Rayap dapat menembus selubung kabel listrik saat mencari makanan, sehingga kabel listrik bisa terbuka atau rusak dan berisiko menyebabkan kebakaran.
- Kerusakan perabotan: Rayap dapat merusak perabotan, terutama yang terbuat dari kayu.
- Masalah pernapasan dan alergi: Serangan rayap dapat memicu masalah pernapasan dan reaksi alergi pada beberapa orang.
- Penyebaran infeksi jamur: Rayap dapat menyebabkan penyebaran infeksi jamur.
- Gigitan: Gigitan rayap jarang terjadi dan ringan, tetapi bisa menyebabkan rasa gatal, bengkak, dan sensasi terbakar di kulit. Sensasi gigitan rayap bisa terasa lebih menyakitkan jika Anda punya alergi.
Tanda umum adanya serangan rayap adalah kotoran rayap.
Fumigation (Jasa Pengendalian Hama Gudang).
Fumigasi Container : Membasmi semua jenis serangga hama perusak kayu, rotan atau bahan lain yang siap diexport didalam container sebelum diberangkatkan menggunakan gas beracun Methyl Bromide (CH3Br) dengan durasi waktu 1 X 24 jam.
Fumigasi Arsip Membasmi semua jenis serangga hama perusak kertas atau file-file arsip yang disimpan didalam gudang penyimpanan arsip dengan menggunakan gas beracun Methyl Bromide (CH3Br) atau Sulfur Floride (SO2F2) dengan durasi waktu 1X 24 jam
Fumigasi Kapal Membasmi semua jenis serangga hama dan tikus pada kargo kapal untuk meningkatkan kualitas atau komoditi export terutama palawija dan lainnya serta meningkatkan pula kesehatan lingkungan dalam kapal.
Fumigasi Gudang Membasmi semua jenis serangga hama dan tikus didalam gudang penyimpanan logistic beras, jagung, kayu, tembakau dengan menggunakan gas beracun Methyl Bromide (CH3Br) atau Sulfur Floride (SO2F2) dengan durasi waktu 1 X 24 jam maupun Postoxin (PH3) dgn durasi waktu 6 X 24 jam.